Monday, November 5, 2018

Gasing Berajaan

Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragam budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauku, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote. Budaya yang beraneka ragam tersebut sering kali di akui oleh negara lain. Hal inilah yang membuat Indonesia harus punya undang-undang khusus yang mengatur tentang kebudayaan yang dapat melindungi, membina, mengembangkan serta memanfaatkan kebudayaan.  Akhirnya, negara Indonesia di tahun 2017 mempunyai undang-undang pemajuan kebudayaan setelah panjang menanti untuk punya undang-undang ini, yaitu Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Undang-undang ini mengatur 10 objek pemajuan kebudayaan yaitu, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat serta olahraga tradisional. Salah satu yang menjadi objeknya adalah permainan rakyat, salah satu permainan rakyat yang sangat terkenal dan telah mendunia, serta ada di tiap daerah yaitu Gasing.





Kutai Kartanegara mempunyai permainan gasing yang khas, permainannya di sebut Gasing Berajaan. Permainan ini menekankan pada ketangkasan pemain dan ketahanan serta kekuatan gasing itu sendiri, oleh karena itu pada permainan ini harus digunakan gasing yang kuat, biasanya gasing kutai terbuat dari kayu banggeris, kayu yang sudah mulai langka, tetapi sangat keras dan lebih tahan berputar jika dibuat gasing daripada jenis kayu yang lain.

Cara memainkan permainan  ini yaitu dalam satu sesi permainan membutuhkan 3 orang pemain gasing, masing-masing akan mempunyai peran yang berbeda-beda. 3 karakter dalam Gasing Berajaan ini yaitu, "Raja", "Menteri" dan "Hulun" (budak). Untuk menentukan siapa yang menjadi apa, masing-masing pemain akan beradu lama gasing terlebih dahulu, siapa yang terlama sebelum berhenti akan menjadi "Raja", terlama kedua akan menjadi "Menteri", dan yang pertama berhenti akan menjadi "Hulun" atau budak. Kenapa harus menjadi "Raja", karena permainan ini akan dibatasi waktu, siapa nanti di penghujung waktu yang menjadi "Raja" akan memenangkan permainan. Waktu permainan berbeda-beda di setiap perlombaan tergantung dari kesepakatan antara panitia dan pemain.



"Hulun" yang akan memutar pertama kali, "Hulun" sebagai budak harus memutar pertama karena gasingnya akan di pukul pertama kali oleh pemain yang lain. Giliran kedua yang memutar adalah "Menteri", "Menteri" ini harus memutar dan mengenai gasing "Hulun", jika gasingnya tidak mengenai gasing lawan, maka "Menteri" ini akan turun kasta , dan di giliran selanjutnya akan menjadi "Hulun" atau budak.. Jika setelah di pukul dan terkena, gasing "Hulun" masih berputar, maka jika "Menteri" yang akhirnya berhenti duluan, "Menteri" ini akan turun kasta menjadi "Hulun".  Hal ini membutuhkan keterampilan tiap pemain gasing, agar lawan terkena lemparan dan akhirnya berhenti gasingnya.


Jikalau "Hulun" yang diawal sudah kalah, maka "Menteri" akan dipukul oleh "Raja", dan peraturannya sama seperti di atas. Siapa yang menjadi "Raja" di akhir waktu permainan, maka dialah sebagai pemenang. Gasing Berajaan sangat sering dimainkan di Kutai Kartanegara, dalam event-event yang diadakan Dispora Kukar, komunitas gasing, bahkan desa di Kutai Kartanegara pun sering mengadakan event gasing mandiri yang dibiayai dengan swadaya masyarakat. Semoga permainan gasing Kutai terus lestari sebagai warisan nenek moyang yang menjadi identitas masyarakat Kutai Kartanegara.

No comments:

Post a Comment

Pesona Tari Belian Namang Kedang Ipil

Tari Belian Namang merupakan tari yang berkembang di Desa Kedang Ipil yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tari...