Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragam budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauku, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote. Budaya yang beraneka ragam tersebut sering kali di akui oleh negara lain. Hal inilah yang membuat Indonesia harus punya undang-undang khusus yang mengatur tentang kebudayaan yang dapat melindungi, membina, mengembangkan serta memanfaatkan kebudayaan. Akhirnya, negara Indonesia di tahun 2017 mempunyai undang-undang pemajuan kebudayaan setelah panjang menanti untuk punya undang-undang ini, yaitu Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Undang-undang ini mengatur 10 objek pemajuan kebudayaan yaitu, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat serta olahraga tradisional. Salah satu yang menjadi objeknya adalah permainan rakyat, salah satu permainan rakyat yang sangat terkenal dan telah mendunia, serta ada di tiap daerah yaitu Gasing.
Blog ini berisi perjalanan Penggiat Budaya Ditjen Kebudayaan Kemdikbud di Kabupaten Kutai Kartanegara
Showing posts with label permainan tradisional. Show all posts
Showing posts with label permainan tradisional. Show all posts
Monday, November 5, 2018
Subscribe to:
Posts (Atom)
Pesona Tari Belian Namang Kedang Ipil
Tari Belian Namang merupakan tari yang berkembang di Desa Kedang Ipil yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tari...
-
Tari Belian Namang merupakan tari yang berkembang di Desa Kedang Ipil yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tari...
-
Prasasti Yupa merupakan prasasti yang tertulis di batu andesit berisi huruf pallawa mengenai sejarah Kerajaan Kutai Martapura di Muara Kama...
-
Gasing Kutai atau Begasing merupakan salah satu permainan rakyat yang ada di Indonesia dan menjadi salah satu kekayaan budaya. Gasing Kutai...
