Wednesday, January 2, 2019

Pesona Tari Belian Namang Kedang Ipil


Tari Belian Namang merupakan tari yang berkembang di Desa Kedang Ipil yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tari Belian Namang mempunyai fungsi utama yaitu sebagai ritual dalam upacara-upacara adat yang diadakan di Desa Kedang Ipil maupun di Keraton Kutai Kartanegara saat Erau Adat Kutai berlangsung, ritual yang dilakukan antara lain sebagai sarana berkomunikasi dengan makhluk gaib, ritual tolak bala dan ritual pengobatan.

Penari dalam Tari Belian Namang ini tidak ada ketentuan jumlah penari maupun jenis kelamin, akan tetapi syarat utamanya adalah menguasai memang (mantra)  yang diucapkan sambil menari serta memiliki fisik yang kuat sehingga sepanjang sejarah masyarakat Desa Kedang Ipil tidak pernah ada penari wanita, hanya laki-laki saja yang menari. Memang (mantra) yang diucapkan berbahasa Kutai oleh salah satu sesepuh dan tidak semua orang bisa mempelajarinya karena bahasa dan pengucapannya yang sulit.


Saturday, December 22, 2018

Undang-undang Pemajuan Kebudayaan 2017

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau, dari pulau Sabang sampai Merauke,  terletak diantara dua benua besar yaitu Asia dan Australia, terletak di antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, menjadikan Indonesia mempunyai letak strategis dalam perkembangan dunia dari masa lampau sampai masa sekarang. Oleh karena itu, banyak sekali bangsa-bangsa dari seluruh dunia yang datang ke Indonesia untuk berbagai tujuan mereka. Hasil interaksi berabad-abad antara bangsa asing dan bangsa indonesia menghasilkan beragam kebudayaan yang telah mengakar di seantero negeri ini.

Kebudayaan di Indonesia telah berkembang sedemikian rupa dan sangat kaya akan keanekaragaman, kebudayaan juga telah diakui founding father's kita sebagai hal yang penting yang dapat menjadi perekat dan identitas bangsa kita. Hal ini ditunjukkan dengan kebudayaan menjadi salah satu pasal dalam Undang-undang Dasar tahun 1945 yaitu pasal 32 yaitu Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Akan tetapi, sampai tahun 2017, Indonesia belum mempunyai Undang-undang yang mengatur tentang kebudayaan yang menjadi penerjemah dari UUD 1945 pasal 32 tersebut. Upaya untuk membuat undang-undang ini sudah dimulai dari tahun 1982 dengan nama Rancangan Undang-undang (RUU) Kebudayaan, akan tetapi selama 35 tahun RUU tersebut barulah di sahkan menjadi Undang-undang pada tahun 2017 dan berganti nama menjadi Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang disahkan tanggal 24 April 2017.

(sumber : kebudayaan.kemdikbud.go.id)


Monday, November 12, 2018

Begasing Kutai

Gasing Kutai atau Begasing merupakan salah satu permainan rakyat yang ada di Indonesia dan menjadi salah satu kekayaan budaya. Gasing Kutai sudah mengakar lama di Kutai dan terus dimainkan selama beberapa generasi. Gasing Kutai sendiri terdiri dari beberapa jenis dan mempunyai bentuk yang berbeda-beda, berikut ini adalah bentuk-bentuk dari gasing Kutai


  1. Gasing Bengor. Gasing khas kutai yang bentuknya agak gepeng. Biasa dibuat oleh masyarakat pedalaman. Gasing ini digunakan untuk mengisi waktu luang sebelum pergi ke ladang atau sebelum membuka lahan. Untuk melemaskan otot-otot yang sudah kencang pada orang terdahulu. 
  2. Gasing Perangat. Gasing khas kutai yang bentuknya pendek atau ceper, dengan tinggi dari 3 cm sampai 5 cm. Gasing ini biasa digunakan dalam lomba gasing beturai, karena putaran gasing lebih lama dari jenis gasing-gasing yang lain. 
  3. Gasing Buong. Gasing khas kutai yang berbentuk seperti buong / guci dengan tinggi berkisar antara 8 sampai 10 cm. Terbuat dari kayu banggeris.Gasing ini sama mempunyai fungsi yang sama dengan Gasing Bengor yaitu untuk mengisi waktu luang sebelum pergi ke ladang atau sebelum membuka lahan. Untuk melemaskan otot-otot yang sudah kencang pada orang terdahulu
  4. Gasing Pelele. Gasing pertama bagi masyarakat Kutai di pedalaman, karena bentuknya seperti buah pelele, buah yang hanya tumbuh di daerah hulu mahakam. Gasing ini tingginya berkisar dari 5 sampai 8 cm.
  5. Gasing Tungkul. Gasing yang berbentuk seperti jantung buah pisang dengan tinggi berkisar dari 12 sampai 20 cm. Sering dibuat oleh masyarakat dayak dan kutai.
  6. Gasing Pendada. Gasing khas kutai yang terbuat dari kayu Banggeris. Kayu yang sangat kuat dan berwarna agak kemerahan. Gasing pendada tingginya berkisar dari 5 sampai 8 cm. Mempunyai 2 kepala yang dapat diputar didua bagiannya masing-masing untuk mengelabui musuh dalam permainan gasing berajaan. 
Sampai saat ini Gasing Kutai masih sering dimainkan oleh masyarakat, terutama pada event-event yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ataupun event-event yang diadakan oleh komunitas gasing yang ada di Kutai Kartanegara. Semoga permainan rakyat ini tetap lestari dan di terus dimainkan oleh generasi penerus karena mempunyai nilai budaya yang dapat membentuk karakter kita menjadi lebih baik. 

Monday, November 5, 2018

Gasing Berajaan

Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragam budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauku, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote. Budaya yang beraneka ragam tersebut sering kali di akui oleh negara lain. Hal inilah yang membuat Indonesia harus punya undang-undang khusus yang mengatur tentang kebudayaan yang dapat melindungi, membina, mengembangkan serta memanfaatkan kebudayaan.  Akhirnya, negara Indonesia di tahun 2017 mempunyai undang-undang pemajuan kebudayaan setelah panjang menanti untuk punya undang-undang ini, yaitu Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Undang-undang ini mengatur 10 objek pemajuan kebudayaan yaitu, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat serta olahraga tradisional. Salah satu yang menjadi objeknya adalah permainan rakyat, salah satu permainan rakyat yang sangat terkenal dan telah mendunia, serta ada di tiap daerah yaitu Gasing.



Tuesday, September 4, 2018

Piadong, Makanan Tradisional di Tanah Kutai

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ratusan suku, bahasa, adat istiadat dan bermacam-macam budaya. Dari Sabang sampai ke Merauke budayanya sangat beragam, berciri khas, berbeda-beda antara satu dengan yang lain, tetapi hal itu lah yang membuat kita jadi satu, yaitu bangsa Indonesia. Tiap daerah mempunyai makanan tradisional yang khas, yang berkembang didaerah tertentu dikarenakan bahan-bahan untuk memasaknya hanya ada didaerah tersebut.

Kutai Kartanegara mempunyai salah satu makanan tradisional yang khas, yang berkembang semenjak ratusan tahun, makanan tradisional ini bernama piadong. Piadong berbentuk segitiga dengan ukuran sekitar 5 cm yang berisi beras ketan yang direbus sampai matang. Daun untuk membungkus piadong merupakan daun khusus yang sekarang semakin jarang ditemukan, nama daun ini adalah daun biru. Daun biru merupakan tumbuhan endemik yang hanya ditemukan di kalimantan.

(sumber : Instagram @kutai_bangkit_)

Makanan tradisional ini dibuat oleh masyarakat Kutai untuk menemani mereka berladang. Pagi hari mereka membuat beberapa piadong kemudian dimasukkan ke dalam anjat, untuk disantap saat mereka mengisi tenaga saat berladang. Akhir-akhir ini piadong sudah jarang dibuat oleh masyarakat Kutai, hanya pada saat acara tertentu dibuat. Salah satunya yang masih membuat yaitu di Desa Wisata Kedang Ipil yng berada di kecamatan Kota Bangun yang masih meneruskan dan melestarikan pembuatan piadong ini dan disajikan pada saat para wisatawan berkunjung ke desa.


Pesona Tari Belian Namang Kedang Ipil

Tari Belian Namang merupakan tari yang berkembang di Desa Kedang Ipil yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tari...